Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK








Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK


JAMBIFLASH.COM – Resmi 3 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ke 3 orang tersebut yaitu, Tajaludin Hasan, Parlagutan Nasution dan Cek Man.


Di dalam siaran langsung, media sosial Facebook, dengan akun @KPKRI disebutkan, Komisioner KPK Lili Pintauli, mengatakan, guna penyelidikan 3 tersangka ini ditahan KPK pada 30 Juni 2020 sampai 19 Juli 2020.


“Ke 3 tersangka di tahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Pongdan Jaya Guntur,” relese dari siaran langasung akun KPK RI.


Komentar

BERITA

Postingan populer dari blog ini

Sepak Bola: Olahraga Paling Populer di Dunia

Download Film Streaming di Internet

Proses Alam Terbentuknya Gunung Sungai Danau Laut Daratan dan Pulau