Hore! Pensiunan PNS Bakal Terima Rp 1 Miliar
Jambiflash.com - Pemerintah berencana akan mengubah sistem dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar setelah sekian puluh tahun bekerja mengabdi pada negara, PNS bisa mendapatkan uang pensiunan hingga Rp 1 miliar. Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh berharap, ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mencapai angka Rp 1 miliar. "Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp 70 juta-Rp 75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp 700 juta sampai dengan Rp 1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa,” katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, Jumat (28/1/2022). Zudan berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50 persen dari total penghasil b...