Ratu dan Zumi Zola Ajukan PK, KPK Minta MA Anggap Sebagai Fenomena yang Perlu Diperhatikan

Jambiflash.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) memberi perhatian khusus terhadap banyaknya terpidana kasus korupsi yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi permohonan PK yang diajukan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan eks Gubernur Jambi Zumi Zola. "Dengan banyaknya para koruptor mengajukan upaya hukum PK akhir-akhir ini seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," kata Ali, Rabu (6/1/2021). Ali menyebutkan, sebagian besar PK yang diajukan terpidana kasus korupsi pada akhirnya dikabulkan MA dengan mengoreksi putusan sebelumnya, baik pertimbangan fakta, penerapan hukum, maupun amar putusannya. Dengan kondisi tersebut, menurut Ali, MA semestinya menaruh perhatian pada pengadilan di tingkat pertama maupun tingkat banding. "Kami memandang bahwa soal pembinaan teknis peradilan bagi para hakim Tipikor di tingkat bawahnya sudah seharusnya...